KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Ahmad Cholil Ridwan, Lc mengatakan, haram hukum bagi umat Islam mengucapkan selamat Natal. Bahkan MUI sudah mengeluarkan fatwa yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal apalagi mengikuti ritual Natal.
Pernyatan tegas itu disampaikan KH. Achmad Colil Ridwan, LC, saat berlangsung dialog informasi Dakta Sore, bersama Maula Ahmad Kamis (20/12/12)
Dikatakan, pada era kepemimpinan Buya Hamka memimpin MUI tahun 1981, ulama kharismatik itu telah mengeluarkan fatwa MUI yang melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal, apalagi mengikuti perayaan Natal.
“Karena hal itu merupakan hal yang diharamkan dalam Islam dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ungkapnya.
Menurut Kyai Cholil, fenomena banyaknya para pejabat pemerintah yang beragama Islam namun ikut merayakan acara natalan merupakan suatu hal yang perlu dikritisi, karena hal itu dianggap sepele atau lumrah padalah hal tersebut mengancam aqidah dan menjadi salah satu keberhasilan penganjur agama Kristen yang menggeser budaya Islam dengan budaya mereka.
KH. Cholil Ridwan mengakui bahwa fatwa MUI tidak mengikat serta tidak memiliki sanksi pidana, dan sosialisai fatwa MUI juga sangat lemah kepada masyarakat karena MUI tidak mempunyai media, sehingga MUI justru mengharapkan sosialisasi fatwa ini bisa dilakukan oleh para mubaligh dalam ceramah atau diekspose oleh media Islami serta dukungan pemerintah.
Ketika ditanya tentang bagaimana sikap umat Islam terhadap perayaan agama lain, Kyai Cholil menjelaskan, dalam bermu’amallah umat Islam boleh saja berinteraksi atau toleransi antar umat beragama. Namun dalam hal ibadah, umat Islam tidak boleh kompromi.
“Karena sudah ditegaskan dalam surat al-Kaafiruun ayat 1-6 dengan prinsiplakum diinukum wa liya diin; Untukmu agamamu, dan untukku agamaku,” sambungnya.
Pengurus Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia ini juga mengingatkan umat Islam untuk waspada terhadap Pluralisme yang berpaham semua agama dianggap benar, sehingga apapun agamanya asalkan dia taat, di akhirat akan masuk surga. Padahal dalam Islam tidak seperti itu, karena hanya Islamlah agama yang Haq dan diridhoi oleh Allah SWT. (Pz/Islampos)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar