Aswrwb. Mau tanya nih, apa sebenarnya hukum merayakan tahun baru Masehi? Mohon penjelasannya nih, secara beberapa jam lagi akan ada malam tahun baruan. Wswrwb.
Wildan Farisi, weeldan123@gmail.com
Wasswrwb.,
Bisa dikatakan semua sumber yang ada tentang merayakan tahun baru ini mengharamkannya. Berikut di antaranya.
- Malam Tahun Baru Masehi Penuh Maksiat. Alasannya tidak lain untuk melindungi kaum muslimin dari perbuatan maksiat yang sering terjadi pada malam perayaan tahun baru.
- Merayakan Tahun Baru Menyerupai Orang Kafir. Seperti yang pernah saya lansir pada Hukum Memberikan Ucapan Selamat Hari Natal bagi kaum nasraniyang lalu, sabda rasulullah menjelaskan bahwa: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia adalah sebagian dari mereka,” (HR. Abu Daud).
- Perayaan Tahun Baru Masehi adalah Ibadah Orang Kafir. Sejak nasrani mulai jaya di Eropa, malam tahun baru menjadi satu kesatuan peribadatan dengan Natal. Sehingga bisa dikatakan bahwa perayaan new year adalah haram bagi kaum muslimin.
- Perayaan Tahun Baru Masehi dalam Islam adalah Bid’ah. Perayaan semacam ini tidak dicontohkan oleh Rasulullah dan perlu ditekankan bahwa syariat yang diajarkan oleh Rasulullah SAW sudah tuntas dan tak ada yang tertinggal.
Selain pendapat tegas yang diutarakan di atas, adapula pendapat yang mungkin bisa lebih mudah untuk Anda terima dan Anda jalankan. Demikian hukum perayaan tahun baru masehi bagi umat Islam. Allohu alam bi shawwab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar